Music

Muslim wajib boikot prancis, Menurut Fatwa MUI


 Perancis tidak menghiraukan hampir 1,9 miliar  muslim yang Tersakiti oleh pernyataannya ketika membela penghinaan kepada nabi besar Muhammad SAW. 

 Sehingga semua kalangan masyarakat Islam di seluruh dunia menyerukan untuk memboikot produk produk Perancis. karena dengan hal tersebut lah muslim dapat melawan dengan menghancurkan ekonomi nya sehingga negara tersebut menjadi terpuruk.


Begitu juga di Indonesia presiden dan majelis ulama Indonesia menyerukan pemboikotan terhadap produk produk Perancis dan mengecam pernyataan pernyataan sampah yang dikemukakan sebagai pembelaan terhadap pelecehan nabi Muhammad SAW.

Pembelaan terhadap pelecehan nabi Muhammad tersebut tidak bisa diterima dengan alasan apapun. maka bagi seorang muslim, jangankan harta bahkan nyawa ia akan rela mempertaruhkan demi membela kehormatan nabi Muhammad. Karena pelecehan tersebut Telah Menggores bagian yang paling fundamental bagi umat Islam.

Dengan alasan Freedom of speech atau kebebasan berpendapat, presiden Prancis membela mendukung bahkan memberikan penghargaan kepada mereka yang melecehkan dan menghina nabi Muhammad. ini adalah sesuatu yang tidak bisa diterima. Mereka sangat tidak konsisten terhadap konsep kebebasan berekspresi dan berpendapat. Ketika seorang muslim melaksanakan kewajibannya sebagai Muslimah mengenakan jilbab malah mereka larang dan hukum dan tangkap. Sebenarnya apa kebebasan Berekspresi yang mereka maksud?

Sedangkan ketika mereka menghina dan melecehkan nabi Muhammad mereka Bela dan mereka dukung.

Maka si yogyanya semua umat Islam demi kecintaan kita kepada nabi Muhammad wajib hukumnya memboikot dan membenci mereka yang menghina nabi kita Muhammad Sallallahu alih wasalla. 

Berikut produk Prancis  Klik disini

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.