Bandara BIZAM adalah fasilitas publik, perusaknya adalah kiriminal
Pada tanggal 31 Desember 2020, Plang Selamat datang di Bandara BIZAM dirusak oleh oknum.
Perusakan Plang nama selamat datang di Bandara BIZAM lombok tengah mendapat kecaman dari berbagai pihak. publik menilai bahwa bandara BIZAM adalah fasilitas publik yang barang siapa yang merusaknya adalah kriminal dan harus ditangkap.
Polisi Republik Indonesia diminta agar responsif dalam menghadapi masalah ini. karena kasus ini sudah masuk pada ranah kriminal maka penegak hukum harus cepat mengusut pelaku yang telah melakukan kerusakan tersebut.
Publik meminta Polri harus Objektif merespon permasalahan ini. jangan ada potensi pembiaran pada pelanggaran hukum. karena jika itu terjadi maka pendidikan hukum pada masyarakat kualitasnya akan menurun. dan itu sangat berbahaya untuk keberlangsungan keamanan di republik indonesia.
Tidak ada komentar